Pelayanan SKCK Polres Kebumen Libur 10 Hari

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2019 | 09:10 WIB
Ilustrasi dok
Ilustrasi dok


KEBUMEN, KRJOGJA.com - Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kebumen, mengikuti libur lebaran selama 10 hari. Pelayanan mulai tutup hari Jumat (31/5/2019) dan kembali dibuka Senin (10/6/2019).

"Liburnya pelayanan SKCK berdasar surat telegram dari Polda Jateng. Namun untuk pelayanan masyarakat yang lain, seperti laporan kehilangan atau laporan lainnya, tetap buka seperti biasa," terang Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Suparno, Rabu (29/5/2019).

Di Polres Kebumen, rata-rata setiap hari melayani sekitar 150 pemohon SKCK. "Paling banyak, membuat SKCK untuk melamar pekerjaan," ujar AKP Suparno. (Suk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X