KEBUMEN, KRJOGJA.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Kebumen Tahun Anggaran 2018. Predikat opini WTP diterima Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jateng Ayub Amali di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Selasa (28/5/2019).
Prestasi Kebumen kembali meraih opini WTP disampaikan Kabag Humas Setda Kebumen, Budhi Suwanto. Opini WTP tahun ini yang ke-5 kalinya diperoleh Kabupaten Kebumen. Sebelumnya WTP diperoleh di tahun 2011, 2012, 2015, dan tahun 2017.
Opini WTP diraih, antara lain dengan memperkuat sistem pengendalian internal, dan penguatan kapasitas pengawas internal. Opini WTP memotivasi semua jajaran, baik eksekutif maupun legislatif, untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. (Suk)