Polisi Sita 654 Lembar Upal di Wonosobo

Photo Author
- Minggu, 26 Mei 2019 | 16:12 WIB
istimewa
istimewa


WONOSOBO, KRJOGJA.com -Sindikat pengedar uang palsu (upal) lintas daerah berhasil dibongkar jajaran Polsek Kertek Polres

Wonosobo. Petugas berhasil mengamankan sedikitnya Rp 37,4 juta upal siap edar dalam pecahan Rp 50 ribuan dan Rp 100

ribuan dari tangan 2 tersangka masing-masing Aw (33) warga Purworejo dan Hg (35) warga Magelang yang tinggal di Solo.

Kapolsek Kertek AKP Sigit Prastyanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Slamet Riyanto ketika gelar kasus di Mapolsek

Kertek, Sabtu (25/5), mengatakan keberhasilan mengungkap sindikat peredaran upal lintas daerah tersebut, bermula dari

penangkapan pelaku Aw yang tertangkap warga setelah membeli donat menggunakan upal di lapak pedagang kecil

Pasar Kertek. 

”Pelaku Aw sempat diamuk warga, sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas Polsek Kertek bersama barang bukti upal senilai Rp 32.750.000 pecahan seratus ribuan sebanyak 194 lembar, serta pecahan lima puluh ribuan sebanyak 267 lembar,” tandas AKP Sigit.

Disebutkan, berdasarkan informasi dari tersangka Aw, barang bukti upal tersebut diperoleh dari rekannya atau tersangka Hg warga Magelang Dari tangan tersangka Hg, polisi berhasil mengamankan upal pecahan lima puluh ribuan sebanyak 93 lembar. Dengan demikian total barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 tersangka Rp 37.400.000. (Art)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X