PURWOREJO , KRJOGJA.com - Gara-gara menyimpan sebutir pil riklona, AE (18) seorang remaja warga Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo, berurusan dengan polisi. Pelaku diketahui menyimpan dan diduga telah menggunakan obat terlarang psikotropika jenis pil riklona ini.Â
"Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu butir pil Riklona,†kata Kapolres Purworejo melalui Kasat Narkoba AKP Suwasana, Rabu (22/5).
Penangkapan terhadap remaja tanggung ini dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang menggunakan dan menyimpan jenis obat terlarang ini.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat, ada seseorang yang memiliki / menyalahgunakan Psikotropika jenis Riklona. Kemudian dilakukan pencarian dan tersangka berhasil ditemukan di halaman rumah,†paparnya.
Menurut Suwasana, setelah dilakuan penggeledahan ditemukan satu pil Riklona di dalam kamar AE, sekaligus dilakukan penangkapan terhadap tersangka untuk kemudian di bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Purworejo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya ini tersangka dapat dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000. (Nar)