Bupati Resmikan Puskesmas Sawangan

Photo Author
- Jumat, 3 Mei 2019 | 07:37 WIB
Rakor Bakohumas 1 Tahun 2019 di Pendopo drh Soepardi Kota Mungkid (Bagyo Harsono)
Rakor Bakohumas 1 Tahun 2019 di Pendopo drh Soepardi Kota Mungkid (Bagyo Harsono)

MAGELANG, KRJOGJA.com -Sejak tahun 2018 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Kesehatan mentargetkan 9 puskesmas ditingkatkan statusnya, dari Puskesmas Non Rawat Inap/Rawat Jalan menjadi Puskesmas Rawat Inap. 

Sembilan itu, adalah Puskesmas Mertoyudan, Sawangan, Windusari I, Sawangan 2, Dukun, Secang 2, Windusari, Salam, dan Mertoyudan I. Sebelumnya, untuk Puskesmas Pakis, Kaliangkrik dan Kajoran 1 telah diresmikan dan ditingkatkan statusnya tahun 2018 lalu.

“Saya berharap, dengan peningkatan status puskesmas ini, ada peningkatan kinerja dan perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dari petugas kesehatan kepada masyarakat. Jadikan masyarakat yang berobat ke puskesmas sebagai tamu yang wajib mendapatkan jamuan dan pelayanan yang sebaik mungkin. Layani mereka dengan tulus ikhlas, ramah tamah, cepat dan cermat, penuh dedikasi dan tidak pandang bulu, dengan tetap menjunjung tinggi kode etik serta mengutamakan profesionalisme dan integritas,“ kata Bupati Magelang, Zaenal arifin, saat meresmikan Puskesmas Rawat Inap Tahap 2 Sawangan, Kamis (02/05/2019).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indriastuti, SKM, M,Kes  mengatakan, puskesmas rawat inap merupakan pengembangan penyelenggaraan pelayanan kesehatan, yang semula hanya melayani rawatjalan berkembang menjadi pelayanan rawat jalan dan rawat inap dengan tujuan pemerataan pelayanann kesehatan dan memudahkan skses masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan rujukan / rawat inap.

Jumlah Puskesmas Rawat Inap diharapkan akan semakin meningkat, karena sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional, idealnya 30% dari total Puskesmas yang ada merupakan Puskesmas Rawat Inap. Karena itu, pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan Puskesmas akan selalu dilaksanakan untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara nasional tersebut. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X