MAGELANG, KRJOGJA.com - Mulai tanggal 6-10 April 2019 lalu Bawaslu Kabupaten Magelang melakukan penyusunan Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Ini merupakan alat deteksi dini kerawanan.
Dicoba dideteksi apa kerawanan di Pemilu. Dari kerawanan ini kemudian dipetakan jenis kerawanannya apa saja, untuk kemudian dicarikan solusinya. Demikian antara lain dikemukakan Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Habib Shaleh di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (16/4/2019).Â
Dari basis TPS, lanjut Habib, dari 4.331 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Magelang yang terindikasi rawan ada 1.394. Jumlah ini tinggi, namun perlu juga disimak bahwa ini basisnya TPS. Â
Kerawannnya tidak hanya yang berkaitan dengan politik uang, tetapi ada 10 indikator, diantaranya logistik yang rusak, TPS berdekatan dengan posko, KPPS berkampanye, TPS berdekatan dengan lembaga, praktek pemberian uang atau money politics, TPS berdekatan dengan perguruan tinggi, TPS berdekatan dengan rumah sakit, adanya pemilih khusus, pemilih tambahan (BPTb) maupun lainnya. "Ini merupakan TPS yang masuk dalam kategori rawan secara umum," katanya.
Didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Magelang lainnya, Habib menambahkan TPS yang masuk kategori rawan money politics, KPPS tidak netral dan ada praktek penghinaan ada 56 TPS. "56 TPS inilah yang kemudian mendapatkan perhatian khusus," kata Habib. Ke-56 TPS tersebut terdiri dari 30 TPS yang diduga ada praktek politik uang, dugaan KPPS tidak netral di 10 TPS, dan dugaan adanya prakter penghinaan (16 TPS). Ini berada di sejumlah kecamatan. (Tha)