PURWOREJO, KRJOGJA.com – Untuk pertamakalinya Kabupaten Purworejo akan menyelenggarakan perayaan Hari Jadi yang ke-188 pada 27 Februari 2019. Sebelumnya Hari Jadi diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
“Berdasar kesepakatan bersama yang sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019, maka Hari Jadi Purworejo jatuh pada tanggal 27 Februari,†kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Purworejo Agung Wibowo AP, Senin (25/2/2019).
Penetapan tanggal 27 Februari 1831 M sebagai Hari Jadi Kabupaten Purworejo menurut Agung Wibowo, sesuai dengan Perda itu, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan masyarakat Purworejo dalam menyelenggarakan peringatan Hari Jadi.Â
“Disamping itu penentapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo dengan mengambil momentum perubahan nama Brengkelan (Kampung) menjadi Purworejo,†katanya seraya berharap, penetapan ini dapat memantapkan jati diri dan melengkapi identitas serta sebagai motivasi bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun daerah.
Dalam jumpa pers bersama Kabag Humas Setda Purworejo Bambang Gatot Seno Aji SE MM di ruang Media Centre Setda setempat, Agung Wibowo AP menjelaskan, bahwa untuk merayakan Hari Jadi ini akan digelar berbagai even budaya yang sekaligus sebagai aset wisata daerah. Diantaranya parade budaya yang akan dipusatkan di pendapa rumah dinas bupati.Â
“Parade budaya ini akan diikuti Forum Pimpinan Daerah (Forkopinda), anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat,†jelasnya.(Nar)