PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sosialisasi Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mestinya dilakukan hingga tingkat paling bawah, desa dan kelurahan. Namun karena keterbatasan anggaran sosialisasi Pemilu hanya dilakukan hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan.
“Untuk sosialisasi hingga tingkat desa/kelurahan anggaran tidak sampai maka anggaran untuk sosialisasi kami berikan hingga tingkat kecamatan,†kata Komisioner KPU Kabupaten Purworejo Akmalia, Jumat (15/2).
Dalam sosialisasi kebijakan KPU dalam Pemilu 2019 kepada stakeholder di Hotel Ganesha Purworejo Akmalia menjelaskan, meskipun kegiatan sosialisasi berbagai kegiatan Pemilu tidak bisa dilakukan sampai tingkat bawah, namun pihaknya tetap berupaya memberikan sosialisasi melalui perwakilan. “Di sekolah-sekolah yang merupakan calon pemilih pemula sudah kami lakukan sejak awal,†katanya.
Disamping itu KPU Purworejo juga merekrut 55 orang relawan untuk membantu sosialisasi Pemilu kepada masyarakat. Para relawan ini terdiri dari 10 basis diantaranya basis keluarga, pemilih pemula, disabilitas dan lainnya dengan harapan mereka bisa mensosialisasikan kepada kelompok mereka. “Kami juga akan melakukan sosialisasi melalui konser musik agar bisa lebih merata,†kata Akmalia.
Sementara itu Ketua KPU Purworejo Drs Dulrokhim menambahkan, bahwa tahapan Pemilu ini sudah dimulai sejak September 2018 dan seluruh tahapan sudah disosialisasikan. (Nar)