PURWOREJO, KRJOGJA.com - Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Jambe Mule berhasil menyetor pendapatan untuk kas Desa Jelok, Kecamatan Kaligesing tahun 2018, senilai Rp 12,492 juta. Jambe Mule menjadi bumdes pertama yang berhasil mencetak keuntungan dan memberi kontribusi untuk pendapatan asli desa (PADes) setempat.Â
Direktur Bumdes Jambe Mule Imam Prayodi mengatakan, keuntungan bumdes disumbang dari lima cabang usaha. Bumdes menjalankan usaha toko bahan bangunan, bank sampah, budidaya tawon klanceng, cuci sepeda motor dan 'payment point online bank' (PPOB). "Kami menjalankan usaha sejak awal berdiri Mei 2017," ungkapnya kepada KRJOGJA.com, Selasa (29/1/2019).Â
Menurutnya, setoran Rp 12,4 juta itu sesuai dengan aturan pemerintah. Bumdes wajib menyetorkan 50 persen keuntungan untuk pihak pemberi modal, yakni Pemerintah Desa (Pemdes) Jelok. Sepanjang 2018, bumdes membukukan keuntungan Rp 24,9 juta.Â
Kendala, lanjutnya, tetap dialami bumdes ketika awal menjalankan usaha. "Namun tim coba konsisten dengan konsep bahwa bumdes harus kreatif, didasari rencana usaha yang jelas. Kunci sukses bumdes adalah ada sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pengurus dan BPD," terangnya.Â
Imam yang juga Wakil Ketua Forum Bumdes Purworejo itu menambahkan, kendala kurangnya dukungan desa dan belum adanya konsep usaha yang jelas, masih dihadapi sebagian bumdes di Purworejo. "Pernah pada satu kesempatan saya bertanya kepada pengelola, ternyata mereka tidak mendapat anggaran dari desa. Jelas tidak mungkin jalankan usaha karena sesuai aturan, harus ada penyertaan modal desa dalam bumdes," tegasnya.(Jas)