Bawaslu Magelang Kumpulkan Caleg, Mau Apa?

Photo Author
- Senin, 14 Januari 2019 | 19:05 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com -  Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se Daerah Pemilihan 6 (Dapil 6) menggelar Rapat Koordinasi Pengawas dan Peserta Pemilu 2019 siang tadi (14/01/2019) di Joglo Jeep Gunungpring Muntilan. Acara ini dihadir 93 Caleg DPRD Kabupaten Magelang Dapil 6 dan para pimpinan anak cabang partai politik diwilayah ini.

Ketua panitia penyelenggara sekaligus Komisioner Panwascam Srumbung  Dirman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan mandiri ini didukung oleh Panwas dari Dapil 6 yakni Kecamatan Dukun, Srumbung, Salam, Ngluwar dan Muntilan. "Tujuan acara ini yakni untuk mempelajari bersama terkait tata peraturan masa kampanye Pemilu 2019 dan persamaan persepsi terkait pemasangan APK sesuai aturan,” katanya.

Acara dikemas dengan konsep dialogis ini mendatangkan pemateri langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh didampingi dua komisionernya Fauzan Rofiqun dan Sumarni Ainy Chabibah. Sebelumnya moderator mengajak perwakilan Caleg untuk menyampaikan keluh kesah atau masukan terkait masa kampanye yang sudah berjalan sejak 23 September 2018 lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Shaleh mengatakan bahwa peraturan kampanye sudah jelas tertera dalam peraturan yang sudah dibagikan. “Ditambah dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bawaslu RI No 1990 terkait metode pengawasan kampanye 2019 dimana Kampaye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu,” imbuhnya.

Ditegaskan jika kegiatan apapun yang mengandung unsur-unsur kampanye diwajibkan para Caleg untuk membuat Surat Pemberitahuan Kegiatan (SPK) kepada pihak Polres Magelang dengan tembusan ke Bawaslu Kabupaten Magelang. “Nanti pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang menjadi syarat administrasi para Caleg melaksanakan kegiatan Kampanye,” tegasnya. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X