Proyek Refitalisasi Jatimalang Akhirnya Putus Kontrak

Photo Author
- Minggu, 6 Januari 2019 | 21:10 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com -  Proyek refitalisasi objek wisata (Obwis) Pantai Jatimalang di Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo akhirnya putus kontrak. Menyusul hingga batas akhir pepengerjaan, pembangunan fisik tidak selesai 100 persen.

“Sebenarnya tinggal dua hari saja pekerjaan itu selesai, tapi karena aturan, maka setelah habis masa waktunya, kontrak terpaksa diputus,” kata pelaksana kegiatan Anom dari PT Tosa Multaka Perkasa, Sabtu (5/1/2019) malam.

Menurut Anom, pelaksanaan proyek itu memang mundur selama 20 hari karena kendala teknis, namun itu tidak bisa dijadikan alasan karena kegiatan proyek pemerintah dibatasi waktu dalam pelaksanaanya.

Dikatakan pula, meskipun proyek senilai sekitar Rp 2,6 miliar ini belum selesai, tapi secara materi tidak ada yang dirugikan. Proyek bisa diselesaikan malalui anggaran perubahan, dan pihak pelaksana baru dibayar 50 persen dari nilai proyek. “Keterlambatan pelaksanaan kegiatan juga kami bayar denda,” tambahnya.

Ditambahkan pula, sebelum putus kontrak, sebenarnya berbagai material bangunan sudah tersedia di lokasi,termasuk permintaan perubahan teknis setelah kontrak ditandatangani, juga sudah dilakukan. “Pekerjaan itu tinggal sekitar 1,713 persen, tapi karena batas waktu pekerjaan sudah habis, otomatis putus konrak,” jelas Anom. (Nar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X