Bupati Temanggung Diajak Perangi Korupsi

Photo Author
- Senin, 10 Desember 2018 | 14:54 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung gencarkan pencegahan korupsi dengan sosialisasi bahaya korupsi di instansi pemerintah dan masyarakat luas.

"Kami ajak  masyarakat luas dan ASN untuk perangi korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Fransisca Juwariyah disela peringatan hari anti korupsi Internasional 2018, Senin (10/12/2018).

Pada peringatan hari Anti Korupsi Internasional, katanya, dirinya bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Temanggung telah menemui Bupati Temanggung Al Khadziq untuk mendukung pencegahan korupsi di lingkungan pemkab tersebut.

Dia mengatakan pada Tahun 2018 sejumlah kasus korupsi ditangani Kejaksaan Negeri Temanggung, empat kasus diantaranya telah diputus, yakni dua kasus dana desa dan dua kasus Pikatan Water Park.

"Saat ini kami sedang tangani kasus korupsi PD BKK Pringsurat. Tersangka telah ditahan dan menunggu persidangan," katanya.

Dia mengatakan sosialisasi bahaya korupsi telah membuahkan hasil. Masyarakat mau untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan ASN baik di Pemerintah Desa maupun di Pemerintah Kabupaten Temanggung. " Atas laporan dugaan korupsi itu, Kejaksaan Negeri masih mendalami dengan mengumpulkan fakta-fakta hukum," katanya.

Juwariyah mengatakan pada peringatan itu, selain ke DPRD dan menemui Bupati Temanggung, juga penempelan stiker dan pemberian bunga anti korupsi pada masyarakat di depan kantor Kejaksaan Negeri Temanggung. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X