Mau Urus Adminduk Puworejo?, Cukup di Kecamatan

Photo Author
- Jumat, 30 November 2018 | 11:08 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di pendopo Kecamatan Purwodadi. Setelah peluncuran, masyarakat cukup datang ke kecamatan untuk mengurus adminduk, termasuk pembuaran KTP elektronik dan pemanfaatan data kependudukan lainnya.

Warga tidak perlu datang dan antre berjam-jam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo. Kecamatan memiliki kewenangan memfasilitasi 23 jenis layanan kependudukan. "Sejak diluncurkan simbolis, maka kecamatan memiliki peran penting dalam pelayanan adminduk," kata Agus Bastian SE MM, kepada KRJOGJA.com, Jumat (30/11).

  

Menurutnya, program tersebut adalah sistem biasa yang lazim diterapkan pada era kemajuan teknologi. Selain itu, katanya, sudah menjadi tugas pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan Agus Bastian punya harapan untuk lebih mendekatkan layanan tersebut kepada masyarakat. 

"Sebisa mungkin disambungkan sampai kelurahan, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke kecamatan. Apalagi melihat fakta ada desa yang jauh dari kantor kecamatan," terangnya.

Keuntungan mendekatkan layanan, katanya, adalah mencegah praktik percaloan. "Jangan urus lewat calo, lebih baik kerjasama dengan pihak desa, nanti biar desa berangkat ke kecamatan," tegasnya.

  

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Akhmad Kasinu MPd usai acara mengatakan, layanan adminduk pernah didekatkan sampai kecamatan, namun sejak program KTP elektronik, kewenangan itu ditarik ke Disdukcapil. Namun kini seluruh kecamatan dapat melayani kebutuhan adminduk warga meski menggunakan peralatan lama yang dimodifikasi sesuai perkembangan teknologi. (Jas)

Untuk memastikan kelancaran pelayanan, disdukcapil melakukan ujicoba alat di seluruh kecamatan. "Hasilnya cukup optimal, pembuatan KTP elektronik cukup lima menit dengan catatan sudah merekam data. Namun jika belum, butuh waktu sekitar setengah jam," tandasnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X