28 Perwira Akmil Magelang Naik Pangkat

Photo Author
- Senin, 1 Oktober 2018 | 18:47 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 28 orang Perwira Akademi Militer (Akmil) Magelang memperoleh kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2018, Senin (01/10/2018). Upacara kenaikan pangkat dilaksanakan di Gedung Leo Kailola Akademi Militer Magelang, dan dipimpin Gubernur Akademi Militer Mayor Jenderal TNI Eka Wiharsa. Acara ini dihadiri pejabat Distribusi, Kabalak, Organik Perwira Akmil Militer yang naik pangkat.

Sebanyak 28 perwira tersebut terdiri dari 2 orang berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) naik ke Kolonel, 7 orang berpangkat Mayor naik ke Letkol, 9 berpangkat orang Kapten naik ke Mayor, 2 orang berpangkat Letnan Satu (Lettu) naik ke Kapten dan 8 orang berpangkat Letnan Dua (Letda) naik ke Lettu.

Gubernur Akmil diantaranya mengatakan apa yang telah dicapai para perwira tidak terlepas dari doa dan dukungan moril yang kuat dari istri beserta keluarga. Kenaikan pangkat bagi prajurit TNI Angkatan Darat pada hakikatnya merupakan suatu bentuk penghargaan dan kehormatan atas prestasi dan dedikasi yang telah ditunjukkan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab jabatannya kepada bangsa dan negara.

Kenaikan pangkat ini hendaknya diterima dengan penuh rasa syukur dan senantiasa memohon ridha Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, agar senantiasa diberikan kekuatan dan kemampuan untuk dapat mempertanggungjawabkan amanah dan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dikaitkan dengan dinamika tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis, maka kenaikan pangkat ini harus dapat dijadikan sumber motivasi dan inspirasi untuk memantapkan kualitas kejuangan, etos kerja dan meningkatkan profesionalisme keprajuritan serta menjadi sarana introspeksi untuk selalu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara pada umumnya, serta bagi Akademi Militer pada khususnya.

Untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan profesional serta mempertanggungjawabkan kenaikan pangkat ini dengan benar, tanpa melanggar aturan-aturan kedisiplinan dan norma-norma keprajuritan.

"Karena ketika negara memberikan fasilitas kesejahteraan yang lebih baik dan kenaikan pangkat, maka sudah sepantasnya kita memberikan kemampuan dan kinerja semaksimal mungkin atas fasilitas kesejahteraan dan kenaikan pangkat yang telah diberikan oleh negara demi kemajuan organisasi TNI Angkatan Darat, terutama bagi lembaga Akademi Militer yang kita cintai," kata Gubernur Akmil. (Tha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X