Punya 10 Kamar Kos, Pemilik Wajib Membayar Pajak Daerah

Photo Author
- Rabu, 12 September 2018 | 09:06 WIB

KEBUMEN, KRJOGJA.com - Selain memiliki kewajiban moril dengan cara menjaga ketertiban rumah kosnya, para pemilik rumah kos di Kebumen juga memiliki  kewajiban materil yang harus dipenuhi. Yaitu, membayar pajak daerah  sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel.

"Kewajiban membayar pajak daerah itu berlaku bagi rumah kos yang memiliki 10 kamar atau lebih," ujar Kabid Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Kebumen, Sugito SIP, di Kebumen, Selasa (11/09/2018).

Menurut Sugito, kendati perda tersebut sudah mulai berlaku sejak tahun 2013  lalu, namun banyak yang belum mengetahui ketentuan tersebut. "Karena itu, dalam pembinaan terhadap 74 pemilik rumah kos yang kami undang minggu lalu ke kantor kami, kami sampaikan tentang kewajiban membayar pajak  daerah ini," ujar Sugito.

Seiring dengan semakin banyaknya pendatang dari luar Kebumen yang bekerja di Kebumen, jumlah rumah kos di Kebumen terus bertambah setiap tahunnya.Termasuk, rumah kos yang memiliki kamar lebih dari 10 buah. Dengan alasan itulah, Satpol PP terpanggil untuk memantau pengelolaan rumah-rumah kos tersebut dari sudut aturan hukum yang berlaku di Kebumen. Adapun kewajiban lain pemilik kos di Kebumen adalah memiliki perizinan 

sesuai ketentuan seperti IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah). 

"Juga, menjaga ketertiban umum di lingkungan sekitar, selalu menjaga etika

agama, moral dan sosial serta rutin melaporkan penghuni kost kepada aparat

setempat," ujar Sugito.(Dwi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X