MAGELANG, KRJogja.com - Pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Magelang periode 2018-2023 dilantik di forum yang dipimpin Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Dr Achiel Suyanto S SH MH MBA di Hotel Atria Magelang Kota Magelang, Sabtu (25/8/2018).
Pengurus yang dilantik adalah Dwi Sigit Suprihono SH sebagai Ketua, Wahidatul Hasanah SH MH (Wakil Ketua I), Alimin SH (Wakil Ketua II) dan Bambang Wainaryo SH (Wakil Ketua III). Sekretaris Saji SH, Muhamad Fauzi SH (Wakil Sekretaris I) dan Fuad Hasyim (Wakil Sekretaris II), Bendahara Zarkasi Sya'bani SH dan Dani Saputri SH (Wakil Bendahara).
Kepengurusan juga dilengkapi dengan beberapa Bidang, diantaranya Bidang Pembinaan dan Pendidikan, Bidang Pemberdayaan Anggota, Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Bidang Advokasi, Bidang Komunikasi/Hubungan Masyarakat. Dewan Penasehat adalah H Agna Susilo SH MH, HM Hasan Suryoyudho SH MH, M Basri SH MHum dan Agus Budiyanto SH.
Kepada KRJogja.com usai memimpin acara pelantikan, Achiel Suyanto diantaranya mengatakan pengurus Peradi harus mau 'berkorban'. Jangan sampai ingin menjadi pengurus, tetapi tidak mau 'berkorban'. 'Berkorban' ini tidak hanya 'berkorban' waktu, tetapi juga 'berkorban' tenaga, pikiran maupun lainnya. 'Berkorban' disini adalah untuk mengurusi advokat.
Dikatakan, sekarang era teknologi dan pengadilan di seluruh Indonesia sedang giat menyelenggarakan E-Court atau layanan pendaftaran perkara secara online. Diharapkan anggota Peradi di tingkat Cabang juga menggunakan E-Court tersebut.
Di masa mendatang, lanjutnya, mekanisme persidangan akan menggunakan teknologi ini. Hukum acaranya memang belum diatur, tetapi proses pendaftarannya bisa dilakukan secara online dan tidak harus datang ke pengadilan untuk proses pendaftaran perkaranya. Yang penting data namanya sudah masuk. "Bila belum masuk, tidak bisa," katanya. Karena itu semua advokat, khususnya yang ada di wilayah Magelang Raya, mau mendaftar atau melakukan registrasi ke pengadilan. Dengan pemanfaatkan teknologi ini sebenarnya ada proses yang lebih dipermudah.
Achiel Suyanto juga berharap agar semua advokat di wilayah Magelang Raya ini dapat bekerjasama dengan aparat penegak hukum, apakah dalam penyuluhan hukum maupun lainnya, mengingat bagaimana pun advokat tidak dapat berdiri sendiri. Meskipun demikian keindepensian tetap, dan kehormatan juga tetap dijaga. (Tha)