MAGELANG, KRJOGJA.com - Dalam kegiatan upacara, pakaian yang dikenakan biasanya Pakaian Dinas Upacara (PDU). Namun pada upacara bendera HUT RI ke-73, Jumat (17/8/2018), jajaran LP Kelas IIA Magelang yang mengikuti upacara mengenakan pakaian daerah, sedang seluruh tahanan dan nara pidana (napi) atau warga binaan mengenakan pakaian seragam warna biru.
Kepala LP Kelas IIA Magelang Bambang Irawan BcIP SH MH dalam upacara ini mengenakan pakaian daerah Aceh, sedang staf dan karyawan bervariasi pakaian daerah yang dikenakannya. Ada yang mengenakan pakaian daerah Jawa Tengah, Yogyakarta, Surakarta, Jawa Barat, Papua maupun lainnya.Â
Ada juga yang mengenakan busana campuran, dengan dilengkapi dengan 'endhong' di belakang punggungnya, dan ada juga yang mengenakan pakaian prajurit keraton. Saat menjadi pembina upacara di halaman tengah LP Kelas IIA Magelang ini Kepala LP Magelang jugan membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum dan HAM RI.
Kepala LP Magelang mengatakan hal ini merupakan perintah dari Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka membudayakan busana daerah. Kalau selama ini mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), tetapi dalam upacara kali ini mengenakan busana daerah.
Wakil Walikota Magelang Dra Windarti Agustina secara simbolis menyerahkan SK tersebut kepada 3 orang perwakilan penerima remisi. Dalam kesempatan ini Wakil Walikota Magelang juga menyampaikan sambutan Walikota Magelang Ir H Sigit Widyonindito MT dan Menteri Hukum dan HAM RI berkaitan dengan pemberian remisi umum ini.
Kepala LP Kelas IIA Magelang kepada KRJogja.com mengatakan 349 nara pidana atau warga binaan LP Kelas IIA Magelang memperoleh pengurangan masa pidana atau remisi tepat pada HUT RI ke-73 tahun 2018 ini. Dari 349 tersebut, 342 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I, baik pidana umum maupun pidana khusus, dan 7 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II. (Tha)