TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 yang mendaftar di KPU Kabupaten Temanggung berkurang 34 orang dibanding sebelum masa perbaikan dan pelengkapan berkas persyaratan.Â
Komisioner KPU Kabupaten Temanggung Ari Murti Hendro Wardani mengatakan semula pendaftar yang dimasukkan 16 partai politik peserta Pemilu 2019 sebanyak 424 orang dan mayoritas belum lengkap berkas pendaftarannya. Setelah masa pelengkapan berkas, ternyata ada 34 pendaftar yang tidak melengkapi.Â
"Rekapitulasi terakhir ada 390 pendaftar. Jadi ada 34 orang yang tidak melengkapi dan menyampaikan berkasnya pada KPU sampai batas akhir 31 Juli," katanya, Rabu (01/08/2018).
Dikatakan KPU kini sedang verifikasi berkas yang masuk tersebut sampai 7 Agustus, apakah ada yang kurang lagi atau tidak. Jika ada yang kurang, akan langsung dicoret karena sudah tidak ada masa pelengkapan berkas.Â
"Penyusunan dan penetapan daftar calon sementara pada 8 sampai 12 Agustus, sedang pengumuman pada 14 Agustus," katanya.Â
Dia mengemukakan pada pendaftaran awal sebanyak 424 orang dengan perincian laki-laki 231 orang dan 193 perempuan atau dengan keterwakilan perempuan 46 persen. Pada berkas yang masuk setelah pelengkapan berkas terdapat 390 pendaftar, untuk 210 laki-laki dan perempuan 180 atau keterwakilan perempuan 46 persen.
Dia mengatakan ada sejumlah partai yang bakal calegnya berkurang. Parpol itu seperti dari Partai Demokrat, PSI, PKS, Partai Gerindra, dan Partai Berkarya. (Osy)