PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) langsung menindaklanjuti laporan tim sukses (timses) paslon Ganjar Pranowo - Taj Yasin. Panwaslu Kabupaten Purworejo memeriksa saksi dan pelapor dugaan penyebaran informasi hoax yang dinilai menyudutkan Megawati Sukarnoputri dan pasangan Ganjar - Yasin, Selasa (26/6/2018) malam.Â
Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi mengatakan, Sentra Gakkumdu Purworejo mendapat laporan timses dan pengurus DPC PDIP Purworejo pada Selasa petang. "Kami dapat laporan, lalu ditindaklanjuti membahas bersama polisi dan kejaksaan di sentra," ujarnya kepada KRJOGJA.com.Â
Tim memutuskan menindaklanjuti persoalan dengan meminta keterangan para saksi. Untuk tahap awal, Sentra Gakkumdu memanggil saksi pelapor kader PDIP Kemiri bernama Priyambodo dan warga Desa Kerep, Prapti.Â
Menurutnya, Panwaslu Purworejo juga akan memanggil terlapor berinisial
 M, warga Kecamatan Kemiri. "Semua akan kami periksa, sehingga jelas duduk perkaranya. Setelah itu, kami mengeluarkan rekomendasi," ungkapnya.
Persoalan tersebut muncul ketika M diduga menyebarkan gambar hoax berupa logo PDIP dan kata-kata yang dinilai menyudutkan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pelapor menambah kata-kata berbahasa Jawa isinya meminta pembaca pesan untuk mempertimbangkan pilihannya.Â
Adanya kata-kata pada keterangan foto itu dipersoalkan timses karena dinilai mampengaruhi pemilih. "Ini kami nilai tendensius, apalagi sehari menjelang Pilgub Jateng. Membuat suasana tidak kondusif, kami minta ditindaklanjuti," tandas Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Purworejo, Bambang Winaryo SH.(Jas)