MAGELANG, KRJOGJA.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk wilayah Kabupaten Magelang ditetapkan di forum rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Magelang yang dilaksanakan di Hotel Atria Magelang, Minggu (17/6/2018). Jumlah TPS dan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Magelang diperkirakan lebih banyak dibanding pilkada serentak tahun 2018.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin SAg dengan didampingi seluruh Komisioner KPU Kabupaten Magelang dan Sekretaris KPU Kabupaten Magelang. Bawaslu dan beberapa pimpinan atau pengurus beberapa partai politik yang ada di Kabupaten Magelang serta PPK se Kabupaten Magelang juga hadir dalam acara ini.
Dari hasil rapat pleno diperoleh informasi di wilayah Kabupaten Magelang terdapat 21 wilayah Kecamatan dengan 372 jumlah desa atau kelurahan. Pada Pemilu 2019 mendatang jumlah TPS pada DPS ditetapkan 4.313, dan jumlah pemilih pada DPS tercatat 981.908 orang (489.440 laki-laki dan 492.469 perempuan).
Jumlah pada DPS ini dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018 ditambah dengan asumsi jumlah pemilih pemula yang berbasih tanggal 17 April 2019. Demikian juga pemilih tambahan, manakala ada. Untuk pemilih pemula pada Pemilu 2019 di wilayah Kabupaten Magelang diasumsikan berjumlah 15.957 orang.
Afiffuddin juga membenarkan jumlah TPS pada Pemilu 2019 mendatang lebih banyak dibanding jumlah TPS pada Pilkada serentak tahun 2018, ini diantaranya disebabkan untuk setiap TPS pada Pemilu 2019 mendatang jumlah pemilihnya maksimal 300 orang, sedang pada Pilkada Serentak tahu 2018 ini jumlah pemilih di satu TPS maksimal 800 orang.(Tha)