MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 19 pasangan mesum terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar petugas Polsek Borobudur, Polres magelang, di sejumlah hotel kelas melati kawasan Candi Borobudur. Disayangkan, dua dari 19 pasangan mesum bukan suami istri tersebut, merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Magelang.
Kapolsek Borobudur, AKP Didik Sulaiman, Selasa (22/05/2018) mengatakan, razia ini merupakan bagian dari operasi yang ditingkatkan guna menciptakan suasana aman dan kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di kawasan wisata Candi borobudur dalam rangka bulan suci Ramadan 1439 H tahun 2018 kali ini.
“Sasaranya adalah narkoba, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), asusila dan penyakit masyarakat lainya,†katanya.
Dalam razia yang dilakukan di dua hotel yakni hotel FM, dan hotel BS kemarin, pihaknya mendapati belasan pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar hotel. “Kita dapati 19 pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar hotel. Mereka mayoritas sudah berumur dan sudah memiliki keluarga. Dari 19 pasangan dua orang merupakan oknum PNS Magelang dan masih mengenakan celana dinas,†lanjutnya.
Selanjutnya, mereka di bawa ke Mapolsek Borobudur untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. "Mereka kita minta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dan untuk kegiatan razia ini akan tetap kita lakukan secara periodik, baik pagi, siang, sore serta malam hari,†pungkasnya. (Bag)