MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 126 orang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Mereka dibagi menjadi 21 tim, untuk proses yang direncanakan berlangsung selama tiga hari mulai Senin (21/05/2018).
"Untuk proses ini, kami melibatkan warga sekitar lokasi. Dimana untuk lokasi pelipatan, kami lakukan di Balai Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan, mulai senin hingga rabu besok," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afifudin disela-sela memantau proses pelipatan tadi.
Sesuai jadwal, proses pelipatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 wib setiap harinya. "Untuk tenaga pelipat, diberikan honor Rp 60 rupiah per surat suara," ujarnya.
Sementara hingga sore ini, pihaknya sudah mendapati ratusan surat suara yang rusak. Diantaranya karena tintanya blobor, kepotong, berlubang dan lainnya. "Sejauh ini kami sudah mendapati ratusan surat suara yang rusak. Untuk yang rusak ini, nanti akan kami kembalikan ke percetakan untuk diganti," ungkapnya. (Bag)