PURWOREJO, KRJOGJA.com - Seleksi Sekretaris Desa (Sekdes) Karangwuluh Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo menjadi polemik. Masyarakat menyoroti proses itu dan menilai ada tata tertib (tatib) yang tidak dilaksanakan panitia pada saat seleksi.
Warga Karangwuluh Tejo mengatakan, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah ujian kemampuan mengoperasikan koputer. "Dalam Pasal 9 tatib seleksi sekdes, ujian kompoter meliputi pengoperasian Microsoft Word, Excel, dan mencetak atau print hasil pekerjaan secara mandiri. Namun yang mencetak justru panitia, sehingga tidak diketahui kemampuan peserta," ungkapnya menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, Senin (21/5/2018).
Beberapa warga mempertanyakan kejanggalan proses tersebut. Warga juga mendapat informasi apabila file hasil pekerjaan pengoperasian MS Word dan MS Excel sudah tidak dimiliki panitia.
Warga, kata Tejo, juga mendapati proses seleksi diwarnai beberapa kekeliruan administrasi. Menurutnya, panitia terkesan hanya mengopi surat dalam pelaksanaan seleksi sekdes di desa lain. Tejo mencontohkan, pada undangan tertulis seleksi Sekdes Desa Purwosari, Kutoarjo, bukan nama Desa Karangwuluh.
Tejo berharap pelaksanaan seleksi sekdes di desanya ditinjau ulang. Menurutnya, warga menginginkan pejabat yang cakap sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik. "Saya tidak masalah soal siapa yang jadi sekdes, namun harusnya seleksi dilaksanakan dulu sesuai tatib," tegasnya.
Sementara itu, peserta seleksi Ahmad Ngazis mengemukakan, pihaknya tidak mempersoalkan apabila seleksi dilaksanakan sesuai prosedur. "Namun karena kami menilai ada tatib yang dilanggar, kami mencari keadilan dan berharap hal sama tidak terjadi di desa lain," ucapnya.
Terpisah, peserta lain Ahmad Arif Yulianto mengaku mengadukan persoalan itu kepada kecamatan, DPRD dan Bupati Purworejo. Ahmad Arif dan Ahmad Ngaziz mengirim surat aduan tertulis kepada pemerintah. "Sudah dua kali audiensi dengan panitia dan kecamatan, tapi belum ada titik temu," tandasnya.(Jas)