DPRD Minta Persyaratan Perda RTRW Segera Dipenuhi

Photo Author
- Minggu, 6 Mei 2018 | 14:11 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo meminta pemerintah kabupaten untuk segera melengkapi persyaratan perubahan Peraturan Daerah (Perda) 27 Tahun 2011 tentang Tata Ruang Wilayah Purworejo Tahun 2011 - 2031. 

Tiga persyaratan perubahan perda hingga saat ini belum berhasil dipenuhi pemkab. Tiga syarat tersebut terdiri atas persetujuan peta oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) oleh Gubernur dan rekomendasi dari Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).  "Sudah tujuh bulan sejak paripurna, tiga syarat itu belum terpenuhi," ujar Ketua DPRD Purworejo Luhur Pambudi Mulyono ST MM, kepada KRJOGJA.com, Minggu (6/5).

Luhur menjelaskan, perubahan aturan tata ruang mendesak dilakukan untuk menyikapi perkembangan kondisi di Purworejo dan sekitarnya. Pemerintah pusat akan membangun beberapa infrastruktur di Purworejo dan sekitarnya. Diantaranya New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Congot Kulonprogo, Bendungan Bener di Kecamatan Bener Purworejo, kawasan Badan Otorita Borobudur mencakup Kecamatan Loano dan Bener, serta rencana jalan tol Solo - Yogyakarta -Purwokerto. 

"Kalau inginmenangkap peluang dan masyarakat dapat ikut menikmati hasil pembangunan itu, aturan tata ruang harus diubah. Dulu ketika dibuat, belum mewakili perkembangan zaman sekarang," terangnya. (Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X