MAGELANG, KRJOGJA.com - Masyarakat pengendara sepeda motor diminta untuk mengenakan helm, demikian juga orang yang diboncengkan. Bila tetap nekat tidak mengenakan helm pengaman, siap-siap untuk terjaring Operasi Patuh Candi 2018 yang digelar mulai Kamis (26/04/2018) hingga 14 hari mendatang. Demikian juga mereka yang mengendarai sepeda motor sambil bertelepon seluler, menggunakan knalpot bersuara bising maupun lainnya.
Demikian antara lain dikemukakan Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo SIK SH usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2018 tingkat Polres Magelang di halaman Mapolres Magelang. Didampingi Kabag Ops Polres Magelang Kompol Ngadisa, Kasat Lantas Polres Magelang AKP Setya Budi Waspada dan PS Kasubbag Humas Polres Magelang Iptu Sugimin, Kapolres Magelang mengatakan anak dibawah umur juga diminta untuk tidak mengendarai sepeda motor.
Dikatakan, kegiatan operasi di wilayah Polres Magelang ini digelar hingga seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Terhadap anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor di jalanan, kata Kapolres Magelang, juga akan ada upaya penertiban. "Diharapkan dengan adanya operasi patuh ini, upaya meminimalisir tetap akan dilakukan dengan tindakan-tindakan yang sifat represif," katanya.
Dikatakan, sudah sejak lama pihak Polres Magelang menyampaikan kepada masyarakat lewat berbagai sarana, termasuk lewat media massa maupun medsos serta imbauan-imbauan kepada masyarakat, bahwa akan dilaksanakan Operasi Patuh dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas masyarakat. Dengan operasi ini diharapkan masyarakat sadar dengan sendirinya.
Meskipun Operasi Patuh ini sifatnya merupakan tindakan represif atau tindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, tindakan yang sifatnya preventif tetap akan dikedepankan. Sudah sejak lama atau jauh-jauh hari dilakukan upaya represif preventif, sehigga diharapkan masyarakat benar-benar siap dan sadar dengan sendirinya ketika memasuki masa berlangsungnya Operasi Patuh. (Tha)