KEBUMEN KRJOGJA.com - Dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, cara pandang ataupun penyikapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di Kebumen di tahun 2018, mulai berubah. Tak hanya sebagai obyek penertiban semata, melainkan sebagai subyek atau aset ekonomi yang harus mendapatkan perhatian semestinya.
"Para pedagang kaki lima (PKL) kini sudah kami pandang sebagai salah satu aset ekonomi masyarakat, sehingga selayaknya untuk diperhatikan sebagaimana para pelaku ekonomi lainnya. Berdasarkan cara pandang tersebut, dalam APBD 2018 Kebumen kami anggarkan dana khusus untuk melakukan pembinaan terhadap mereka," ujar Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kebumen, Sri Wahyuroh SH di ruang kerjanya, Rabu (25/04/2018).
Langkah nyata pembinaan terhadap PKL di Kebumen menurut Sri sudahÂ
dimulai pada 17 April 2018 lalu berupa fasilitasi pembentukan organisasi para PKL di kota Kebumen, yang diikuti oleh 45 PKL di beberapa lokasi di kota Kebumen.
"Dengan fasilitasi tersebut para PKL mendapatkan peluang untuk bisa bertukar informasi dan komunikasi tentang usaha mereka serta berbagai manfaat positip lainnya," jelas Sri.
Setelah pembentukan organisasi PKL, selanjutnya para PKL yang merupakan PKL makanan tersebut akan mendapatkan pelatihan tentang seluk-beluk penyediaan hidangan yang higienes, menarik dan berdaya jual tinggi.
"Kami juga akan menekankan kebersihan perlengkapan yang mereka pakai dan lokasi tempat berjualan," ujar Sri.(Dwi)