Proyek Pemerintah Wajib Gunakan Genteng Lokal

Photo Author
- Kamis, 12 April 2018 | 20:25 WIB

KEBUMEN, KRJOGJA.com - Para rekanan pembangunan gedung yang dibiayai APBD maupun APBN oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen kini diwajibkan untuk menggunakan beberapa  jenis material lokal Kebumen dalam pelaksanaan pekerjaannya.

"Salah satu material lokal Kebumen adalah genteng atau lebih dikenal sebagai genteng Soka. Bagi rekanan yang mendapatkan pekerjaan rehab maupun pembangunan gedung, kami wajibkan untuk menggunakan genteng Soka," ujar Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kebumen, Misrodin, Kamis (12/04/2018).

Kewajiban rekanan untuk menggunakan material lokal Kebumen menurut Misrodin didasari keinginan Pemkab Kebumen untuk membantu para perajin material bangunan Kebumen. Dengan  demikian, Pemkab Kebumen bisa menjadi garda terdepan sebagai pelindung eksistensi para pemilik usaha material di Kebumen.

"Secara kebetulan, genteng Soka sebagai produk lokal Kebumen juga memiliki kualitas yang teruji dan layak untuk proyek-proyek gedung kami. Demikian pula halnya dengan  produk lokal lain seperti batu bata yang diproduksi di sejumlah desa di Kebumen," jelas Misrodin.

Kabag Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Haryono Wahyudi MT mengungkapkan bahwa penggunaan produk lokal Kebumen dalam dua tahun terakhir ini bisa dilihat dalam proyek-proyek pemugaran rumah tak layak huni (RTLH) yang dibiayai oleh APBD Kebumen, APBD Jawa Tengah dan APBN. (Dwi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X