MAGELANG, KRJOGJA.com - Kepala Desa (Kades) dan perangkat perangkat desa se Kabupaten Magelang, hingga saat ini belum menerima penghasilan tetap (SILTAP) selama 4 bulan. Padahal, mereka adalah garda terdepan dalam pelayanan birokrasi ke masyarakat.Â
"Ini harusnya menjadi perhatian serius di jajaran pemkab Magelang, karena kejadian ini terus-menerus terjadi setiap tahun. Proses penganggaran yang dilakukan bersama-sama oleh DPRD ini juga sudah sesuai jadwal dan anggaran untuk tahun anggaran tahun 2018. Bahkan sudah disahkan lewat paripurna tepat waktu," kata Pimpinan DPRD Kabupaten Magelang Yogyo Susaptoyono, Selasa (09/04/2018).
Jadi, kata Yogyo tidak ada alasan lagi sebenarnya mereka sampai terlambat mengekskusi anggaran di tahun 2018 ini, termasuk SILTAP para Kades dan Perangkat Desa. Para kades dan perangkat desa itu pengabdiannya sungguh luar biasa bagi masyarakat maupun sumbang sihnya terhadap pemerintah.Â
"Hampir 24 jam waktu mereka untuk melayani masyarakat, seharusnya mereka dimbangi dengan peghargaan yang layak dari pemerintah. Kerja mereka lebih tepatnya pengabdian, karena honor yang mereka terima tidak sebanding dengan pikiran dan tenaga yang mereka keluarkan," tegasnya.
Dia berharap, pemerintah daerah segera mencairkan SILTAP mereka. "Mari hargai jasa dan pengabdian para kades dan perangkat desa itu. Kegiatan sosial mereka di masyarakat sungguh banyak sekali, dan itu tentunya membutuhkan biaya yang diharapkan dari Siltap yang mereka dapatkan setiap bulan. Karena belum gajian, mereka pun terpaksa mengambil tabungan yang punya. Bagi yang tidak punya tabungan, mereka makan dari hasil panen tanah bengkok yang mereka kelola," tandasnya. (Bag)