KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada Temanggung 2018

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2018 | 13:25 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung menetapkan peserta Pilkada 2018 untuk kabupaten tersebut sebanyak tiga pasangan dalam rapat pleno terbuka, Senin (12/02/2018).

Tiga pasangan tersebut adalah Mulyadi Bambang Sukarno - Mathoha yang diusung PDIP dan PKB. Haryo Dewandono - Irawan Prasetyadi diusung Partai Nasdem, Hanura dan Demokrat, dan pasangan Al Khadzik - Heri Ibnu Wibowo diusung PAN, Golkar, Gerindra dan PPP.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Sudjatmiko mengatakan ditetapkannya tiga pasangan menjadi calon peserta Pilkada dari bakal calon peserta pilkada sebab telah memenuhi segala persyaratan. 


"Misalnya kesehatan, ijazah dan partai pengusung minimal 9 kursi di DPRD.  Mereka telah memenuhi persyaratan, sesuai dengan pentahapan hari ini kami tetapkan sebagai pasangan calon peserta pilkada," katanya.

Dia mengatakan usai pembacaan surat keputusan diserahkan berita acara pada pasangan calon, dan pada pasangan calon yang tidak datang, yakni Al Khadzik - Heri Ibnu Wibowo diwakili tim sukses. Sedangkan Mathoha datang terlambat, sehingga sudah diterima oleh Mulyadi Bambang Sukarno. 

Sudjatmiko mengatakan pada Selasa (13/2) akan dilakukan pengundian nomor urut paslon peserta pilkada di Pendopo Pengayoman. " Kami berharap semua paslon dapat mematuhi aturan pilkada," katanya. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X