SPBU Mini Butuh Pengawasan dan Peneraan

Photo Author
- Kamis, 8 Februari 2018 | 10:40 WIB

KEBUMEN, KRJOGJA.com Pom bensin mini atau SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) mini yang jumlahnya kini kian banyak di Kebumen, sampai saat ini belum mendapatkan pengawasan maupun standarisasi alat ukur dari  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen.

"Seperti halnya pom bensin atau SPBU biasa, pom bensin mini yang kini  menjamur di Kebumen juga menggunakan alat ukur otomatis. Namun sampai Februari 2018 kami belum melakukan kegiatan peneraan atau standarisasi  terhadap alat ukur mereka," ungkap Kasi Pengawasan Perdagangan dan

Distribusi Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kebumen,  Agung Patuh, di ruang kerjanya, Rabu (07/02/2018).

Untuk melakukan peneraan alat ukur SPBU mini menurut Agung dibutuhkan  kesiapan aturan atau regulasinya. Namun hingga saat ini, regulasi terkait hal itu belum ada. "Lain halnya dengan SPBU biasa yang memang sudah ada kesiapan regulasinya,  peneraan alat ukurnya selalu tepat waktu dan berjalan lancar sesuai  mekanisme yang diatur oleh regulasi tersebut," jelas Agung.

Berdasarkan pengamatan 'krjogja.com', SPBU mini saat ini terlihat sudah  banyak bermunculan di desa-desa 26 kecamatan di Kebumen, terutama di tepi  ruas jalan antar kecamatan. Diantaranya, di tepi ruas Jalan Daendels. Ruas  Jalan Daendels merupakan penghubung Kecamatan Mirit dengan Ambal, Buluspesantren, Klirong, Petanahan dan Puring. (Dwi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X