MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 100 siswa dan siswi perwakilan dari 20 SMA/SMK se Kabupaten Magelang, diajak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, untuk melakukan aksi damai dengan jalan kaki ke Pasar Muntilan dari sebuah rumah makan, Senin (15/01/2018). Aksi tersebut sebagai bentuk ajakan pada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Diantaranya money politik, mobilisasi massa/ASN dan kampanye hitam (black campaign).
"Mereka (pemilih pemula) adalah pemilih potensial yang baru akan mengalami pertama kali pilkada. Jangan sampai mereka ikut serta dalam praktek-praktek kecurangan tersebut. Kalau hanya diberi uang rp 25 ribu sampai 50 ribu rupiah, tidak setara dengan lima tahun kepemimpinan para paslon yang memberikan uang tersebut. Uang sebanyak itu hanya cukup untuk beli pulsa selama satu minggu. Sementara lima tahun adalah waktu yang lama," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh disela-sela aksi tadi.
Sebelum aksi damai tadi, pihaknya mengajak para peserta mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif di sebuah rumah makan di Muntilan. Dalam kegiatan kemarin, menghadirkan tiga nara sumber. Selain Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, juga ada dua komisioner Bawaslu setempat. Meliputi Fauzan Rofiqun, komisioner bidang penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu serta Sumarni Aini Habibah, komisioner bidang organisasi dan SDM.
Selama aksi damai dengan berjalan kaki kemarin, para peserta juga membawa sejumlah poster yang berisi seruan-seruan menolak money politik, kampanye hitam dan lainnya. "Disini kami sampaikan juga bahwa lembaga pendidikan (sekolah), dilarang digunakan untuk kampanye salah satu paslon. Selain sekolah, yang dilarang adalah tempat ibadah dan sarana-prasarana/fasilitas publik. Diantaranya seperti balai desa, puskesmas dan lainnya," pungkas Aini. (Bag)