Pilkada Magelang Tanpa Calon Perseorangan

Photo Author
- Senin, 8 Januari 2018 | 20:51 WIB

MAGELANG, KRJOGJA.com -  Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mulai membuka pendaftaran pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018, mulai Senin hingga Rabu (8-10/01) besok. 

Pada pendaftaran hari pertama kemarin, belum ada pasangan yang mendaftar. Namun dipastikan, Pilkada Magelang 27 Juni 2018 mendatang, tidak akan diramaikan bakal pasangan dari perseorangan. Pasalnya, hingga pendaftaran ditutup tidak ada yang mendaftar.

"Untuk pasangan calon perseorangan di pilkada magelang nanti, dipastikan tidak ada. Sehingga yang ada adalah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati berasal dari perwakilan atau koalisi atau gabungan parpol yang memperoleh kursi di DPRD kabupaten magelang periode 2014-2019," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffudin, Senin (08/01/2018).

Pendaftaran bakal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magelang 2018 ini, kata Afif, dibuka selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu (8-10/01/2018) besok. Khusus untuk Hari Senin dan Selasa ini, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedang pada hari terakhir Rabu (10/01) besok, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB. 

“Pengalaman selama ini, pendaftaran baru akan dilakukan bakal pasangan cabup dan cawabup atau partai politik atau gabungan atau koalisi parpol, pada hari terakhir dan mendekati waktu akhir pendaftaran,” ungkapnya.

 Sementara itu, dinamika politik di wilayah ini mulai menghangat. Hal itu sejalan dengan telah didapatkannya rekomendasi dari PDI Perjuangan terhadap pasangan Zaenal Arifin SIP (Bupati Magelang, Incumbent) dengan Edi Cahyana SE dari PKB. Pasangan ini akan didukung Parpol PAN, PPP dan Demokrat. 

“Pasangan ini didasarkan pada surat keputusan dari DPW PKB Jawa Tengah. Selanjutnya, sebagai ketua DPC PKB kami akan segera sosialisasikan ke semua struktur di PKB dan selanjutnya akan kita komunikasikan dengan parta koalisi,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Magelang, Suwarsa. (Bag)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X