Pemkab Purworejo Layani 8 Perizinan Online

Photo Author
- Selasa, 2 Januari 2018 | 16:30 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mulai tahun 2018 ini baru mampu memberikan pelayanan perizinan secara online sebanyak delapan dari 93 jenis perizinan. Hal ini terjadi karena belum seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Purworejo membuka akses secara online.

“Kendala kita karena belum seluruh SKPD bisa diakses secara online. Ini butuh waktu, dan sambil berjalan nanti seluruh perizinan dapat dilayani secara online,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Purworejo Widyo Prayitno SH, Selasa (2/1).

Perizinan yang sudah bisa dilayani secara online dan cepat ini karena akses pengurusan perizinan cukup di DPMPTSP. Namun jika ada kaitannya dengan dinas atau instansi lain, ini yang masih membutuhkan waktu. 

"Jika perizinan hanya cukup di DPMPTSP, prosesnya sangat cepat dan tidak harus datang di Kantor DPMPTSP. Asal semua kewajibannya sudah dipenuhi, maka proses perizinan hanya butuh waktu beberapa saat, atau beberapa hari saja jika harus ada peninjauan lapangan atau lainnya,” jelasnya.

Adapun delapan jenis perizinan yang sudah dapat dilayani secara online ini diantranya SIUP dan tanda daftar perusahaan, IMB, reiset, game atau warnet, penggunaan kawasan alun-alun, tanda daftar gudang, izin reklame, dan izin pengembangan jalan dan jalan umum. (Nar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X