PURWOREJO, KRJOGJA.com – Kemiskinan memaksa keluarga muda pasangan Mad Saroni (33) dan Ny Nur Hidayah (33) tidak mampu membiayai pengobatan anaknya, Muh Abdul Mufid (3). Anak satu-satunya ini mengalami gangguan pendengaran yang dimungkinan terjadi sejak lahir.
“Tapi baru diketahui sekitar lima bulan lalu setelah kami periksakan ke rumah sakit,†kata Ny Nur Hidayah, Sabtu (25/11/2017).
Akibat penderitaan pendenaran itu, Muh Abdul Mufid hingga sekarang belum mampu berbicara. “Mungkin karena tidak bisa mendengar sehingga sulit untuk belajar bicara, meskipun tidak bisu karena beberapa kata bisa diucapkan,†jelas Nur Hidayah warga RT 01/RW 05 Dusun Mantenan Desa Kalijambe Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo ini.
Menurut Nur Hidayah yang suaminya bekerja sebagai buruh bangunan di Jakarta ini, anaknya sudah diperiksakan ke rumah sakit bahkan sempat menjalani rawat inap. Terakhir disarankan berobat ke RS Dr Sardjito, namun karena kondisi ekonominya tidak memungkinkan, sehingga tidak bisa dilakukan secara rutin setiap minggu.
Diakui pula, untuk biaya pemeriksaan di RS Muh Abdul Mufid tidak perlu mengeluarkan biaya karena mengunakan BPJS, namun untuk biaya transport kesulitan. Terlebih untuk membeli alat bantu dengar (ABD), Ny Nur Hidayah meras tidak mampu. “Dari BPJS hanya akan membantu Rp 1 juta, padahal harganya untuk satu telinga Rp 9.500.000,â€Â keluh Nur Hidayah yang mengaku sudah mencoba untuk mencari alat bantu, namun karena harganya jauh diatas kemampuannya sehingga sampai sekarang belum bisa terbeli.(Nar)