Politik Uang Picu Pilihan Tidak Rasional

Photo Author
- Rabu, 15 November 2017 | 00:10 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Politik uang sangat mungkin terjadi pada momen Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. Politik uang akan merugikan masyarakat karena berdampak memicu pilihan yang tidak rasional.

Ketua Panwas Kabupaten Purworejo Rinto Haryadi mengatakan, politik uang menyebabkan pemilih menggunakan haknya berdasar imbalan yang diberikan. "Tidak melihat kelayakan calon pemimpin, itulah mengapa politik uang menyebabkan pemilihan tidak rasional," tegasnya kepada KRJOGJA.com, Selasa (14/11/2017) malam.

Untuk itulah, kata Rinto, politik uang dilarang bahkan memiliki implikasi hukum. Dalam Pasa; 187 A UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja memberi atau menerima uang dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Aturan juga menyebut denda paling sedikit Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

Rinto menambahkan, menjanjikan sesuatu kepada pemilih juga tidak diperbolehkan dalam kampanye. "Apalagi memberi sesuatu yang dapat mempengaruhi suara pemilih, namanya pelanggaran aturan," tegasnya.

Anggota Panwas Purworejo Ali Yafie menambahkan, masyarakat seharusnya menggunakan hak pilihnya berdasar kualitas calon pimpinan. Untuk itu, lanjutnya, politik uang dilarang pemerintah maupun agama. "Pemilih yang rasional tentu akan memilih pemimpin yang memiliki kapasitas, kredibilitas dan moralitas yang baik agar mampu memajukan masyarakat dan melaksanakan pembangunan,"  terangnya.

Menurutnya, upaya mencegah politik uang dilakukan dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat. Panwas kabupaten menggelar pelatihan pengawasan partisipatif mengajak elemen keagamaan, LSM, organisasi wanita, pemuda, pelajar dan mahasiswa.

Dalam pelatihan, mereka dibekali pengetahuan tentang kepengawasan, bentuk pelanggaran dan mekanisme laporan pelanggaran oleh masyarakat. "Pelatihan bersifat aplikatif sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan apabila menemukan pelanggaran," tandasnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X