MAGELANG, KRJOGJA.com - KPU Kabupaten Magelang, baru menerima pendaftaran satu partai politik untuk menjadi peserta pemilu 2019 mendatang. Satu partai itu adalah Partai Perindo yang datang tepat pukul 11.00 kemarin. Pendaftaran diterima langsung oleh salah satu Komisioner KPU setempat, Reni Pujiastuti.
“Ini moment yang kami tunggu selama tiga tahun untuk mengikuti pemilu. Pendaftaran ini sesuai instruksi dari DPP. Kami diharuskan mendaftar pukul 11.00. Dan ini serentak se Indonesia,†kata Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Magelang, Khaerudin, disela-sela mengumpulkan berkas di Kantor KPU, Senin (09/10/2017).
Dalam kesempatan itu, kata Khaerudin, pihaknya membawa 1624 KTA yang tersebar merata di seluruh kecamatan diwilayah ini. Untuk penyerahan dilakukan oleh Aris Mundiano didampingi Bendahara DPC Perindo, Agus Tamtama. “Keduanya yang kami beri mandat. Harapan kami, partai kami akan menjadi pembeda dan kompetitif disini (Magelang),†ungkapnya.
Disampaikan jika saat ini, 60 persen Pengurus Perindo ditingkat desa (ranting) diwilayah ini sudah terbentuk. Untuk pengurus DPC disetiap kecamatan (21 kecamatan), juga sudah terbentuk. “Saat ini, berkas sudah masuk. Kalau pun ada yang masih kurang lengkap, kami siap melengkapi. Toh pengumpulan berkas baru akan ditutup tanggal 16 oktober besok,†imbuh Sekretaris DPD Perindo Kabupaten Magelang, Aris Mundiano.
Sementara Reni Pujiastuti, yang juga Kepala Divisi Hukum KPU setempat membenarkan jika pihaknya baru menerima pendaftaran satu parpol. “Partai Perindo adalah pendaftar pertama. Sedang partai-partai lain, sejauh ini sudah melakukan konsultasi ke KPU. Diantaranya, PKB, Golkar, Gerindra termasuk beberapa partai baru seperti partai Idaman, PSI dan Partai Berkarya,†imbuhnya.
Terkait pendataran parpol tersebut, pihaknya juga masih menunggu hasil verifikasi dari KPU pusat. “Untuk penerimaan berkas di kabupaten dan kota menunggu hasil verifikasi dari KPU pusat melalui sipol (sistem informasi partai politik). Termasuk berkas yang dikumpulkan Perindo ini,†pungkasnya. (Bag)