BNN Temanggung Periksa Urine Hakim

Photo Author
- Senin, 4 September 2017 | 11:42 WIB

TEMANGGUNG (KRJOGJA.COM) - Sebanyak 43 pegawai yang terdiri dari hakim dan karyawan di Pengadilan Negeri Kabupaten Temanggung menjalani tes urine, yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Senin (4/9). 

Ketua PN Temanggung Ikhwan Hendrato SH MH mengatakan sebagai salah satu institusi penegak hukum, PN Temanggung harus bebas dahulu dari pengedar dan penyalahgunaan narkotika. Selain kontrol dalam perilaku keseharian, tes urine dinilai cocok dalam mencari dan mendeteksinya.

"Alhamdulillah tidak ada yang positif, nanti akan dilakukan tes urine lagi," katanya.

Kepala BNN Kabupaten Temanggung Istantiyono, mengatakan tes urine sebagai langkah dalam pencarian pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di institusi penegak hukum. 

"Kami periksa 43 pegawai, dua pegawai cuti, hasilnya negatif semua. Namun dua yang cuti begitu masuk kerja akan dites urine," katanya. (Osy) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X