PURWOREJO (KRjogja.com) – Aksi perjudian dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) hingga kini masih membayangi pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Purworejo. Bahkan dengan berbagai upaya, para pejudi seringkali memiliki peran besar dalam pemenangan salah satu calon Kades.
“Ini memang sulit diberantas, bahkan dihampir setiap celah dapat dijadikan sebagai sarana perjudian,†kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Purworejo H Genthong Sumharjono SSos MM, Kamis (24/8).
Usai pengarahan Kades dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (PBD) dalam rangka persiapan Pilkades tahun 2017 di pendapa rumah dinas bupati setempat, Genthong Sumharjono kepada KR menjelaskan, bahwa aksi perjudian dalam pelaksanaan Pilkades memiliki pengaruh lebih besar jika dibanding dengan pemilihan lainnya. “Beberapa hari sebelum pelaksanaan, biasanya para pejudi atau botoh ini sudah berkeliaran di wilayah yang akan menggelar Pilkades. Mereka bukan saja warga Purworejo, namun seringkali datang dari berbagai daerah,†jelasnya.
Namun dengan pelaksanaan Pilkades secara serentak ini, diharap konsentrasi pejudi akan terpecah sehingga tidak hanya terpusat pada satu titik, sehingga pengamanan dapat diperketat.
Pada Pilkdes serentak tahap pertama ini di Purworejo akan digelar Pilkades di 85 desa yang sebar di 16 Kecamatan. Pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung 30 Oktober 2017, dan pada bulan Desember semua sudah dilantik karena masa jabatan Kades lama sudah berakhir.. (Nar)