Luhur Pambudi Kembali Pimpin Sidang DPRD Purworejo

Photo Author
- Jumat, 11 Agustus 2017 | 17:10 WIB

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Luhur Pambudi Mulyono, Ketua DPC PDI Perjuangan Purworejo yang juga Ketua DPRD, kembali memimpin sidang dewan, Jumat (11/8/2017). Luhur kembali aktif sebagai anggota legislatif setelah terbit surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah.

Luhur langsung datang ke gedung DPRD untuk memimpin sidang paripurna Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2017 (KUA-PPAS). Luhur mengawali sidang dengan membacakan SK Gubernur Jateng Nomor 170/52/2017 tentang pengaktifan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD dan pengembalian hak-haknya sebagai ketua DPRD. Luhur juga menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2017 didampingi tiga unsur pimpinan dewan lainnya.

Kembali aktifnya Luhur mendapat sambutan positif, termasuk dari Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM. "Selamat datang dan selamat beraktivitas, harapan kami bisa semakin meningkatkan sinergitas antara eksekutif dengan legistlatif," kata Bupati.

Wakil Ketua DPRD Purworejo Yophi Prabowo kepada KRJOGJA.com menambahkan, proses pengaktifan Luhur diawali diterimanya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi jaksa dan menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Semarang dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan parpol PDIP. Pengadilan Tipikor memutus Luhur dan bendahara DPC PDIP bebas dari segala dakwaan.

Salinan putusan ditindalanjuti dengan surat permohonan pengaktifan kembali ditandatangani Bupati Purworejo kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Pemerintah provinsi memproses dan menerbitkan SK. "Sudah kami rapatkan tingkat fraksi, meski ada sedikit dinamika, namun semua bisa menerima," tuturnya.

Sementara itu, Luhur Pambudi mengaku telah melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan unsur pimpinan dewan sebelum memimpin sidang. Luhur menyatakan siap mengikuti kebijakan dewan yang diputuskan selama dirinya berstatus nonaktif.

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus kembali dipelajari setelah aktif berkantor di gedung dewan. "Tidak akan menambahi, sekarang ikuti yang sedang berjalan. Sekarang saatnya mempelajari kembali aturan-aturan baru yang ditetapkan selama saya nonaktif," ucapnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X