PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sebanyak 147.860 obyek pajak yang tersebar di 123 desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Purworejo sejak tahun 2013 hingga 2016 belum terbayarkan. Dari jumlah itu total pajak yang belum
terbayar sebesar kurang lebih Rp 5 miliar.Â
Untuk mengejar pajak itu Pemkab Purworejo melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (DP2KAD) membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data piutang.
"Mereka berada dalam Tim Cleansing Data PBB -P2 Tahun 2013-2016 dan berkekuatan 20 orang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Purworejo Drs Said Ramadan, Rabu (19/07/2017).
Penerimaan daerah dari PBB lanjut Said Ramadan, cukup besar dan berada di urutan kedua setelah RSUD sebagai penyumbang PAD. Tapi pendapatan itu tidak seluruhnya didapatkan karena masih ada tunggakan.(Nar)