PURWOREJO, KRJOGJA.com - Sekitar 30.000 lebih warga Kabupaten Purworejo yang sudah berhak memiliki KartuTanda Penduduk (KTP), hanya memegang kartu identitas surat keterangan (suket). Sementara itu untuk mencetak E-KTP Purworejo hanya mendapat jatah 4.000 blangko.
“Droping pertama tahun 2017 ini Purworejo hanya mendapat blanko E-KTP sebanyak 4.000,†kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Pencatatan Sipil dan KB Purworjeo Sukmo Widi Harwanto SH melalui Kabid Administrasi Kependudukan Yurin Widiastuti, Senin (10/07/2017).
Blangko itu katanya, untuk pemohon yang melakukan perekaman baru. Sebelumnya memang dilakukan koordinasi di tingkat provinsi. “Data siap cetak kita sekitar 3.950 E-KTP, dan blankonya mendapat 4.000. Masih ada sisa untuk kebutuhan yang mendadak,†tandasnya.
Dasar jumlah blanko yang dikirim dimungkinkan atas data kependudukan siap cetak yang ada. Khusus tahun ini jumlah distribusi blanko masih akan dilakukan lagi. Purworejo bisa mendapatkan hingga 15.000 blangko. “Jumlah itu memang masih dibawah jumlah dari pemegang surket,†terangnya.
Diakui, blangko sebanyak 15.000 itu sebenarnya masih kurang bagi pemohon baru. Dengan perkiraan pemohon E-KTP pemula per tahun mencapai 10.000 hingga 11.000 pemohon, masih akan ditambah dengan pemohon yang didasarkan pada perpindahan tempat maupun perubahan status. (Nar)