MAGELANG, KRJOGJA.com - Sebanyak 83 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementrian Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang, menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS). SK diserah terimakan secara simbolis oleh Wakil Bupati Magelang, Â H Zaenal Arifin SH kepada perwakilan di Pendopo Supardi Setda Kabupaten Magelang, Rabu (31/05/2017).
Sebanyak 83 orang CPNS semuanya bekerja sebagai bidan yang telah lolos seleksi memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan termasuk usia dibawah 35 tahun. Sementara bagi para PTT yang usianya sudah di atas 35 tahun, rencananya akan diakomodir menjadi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sampai saat ini masih ditunggu terbitnya Peraturan Pemerintah yang mengatur P3K tersebut.
"Kami menyambut baik, mengingat profesi bidan mempunyai peranan sangatlah strategis dalam meningkatkan indek pembangunan manusia Indonesia, khususnya dalam penurunan angka kematian  ibu melahirkan (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dan menaikkan derajat  kesehatan ibu dan anak," kata Bupati dalam sambutan yang dibacakan Wabup.
Bupati berharap dengan diangkatnya bidan-bidan PTT menjadi CPNS, diharapkan akan semakin meningkatkan semangat dan etos kerja sehingga dapat berkontribusi yang besar dibidang kesehatan masyarakat.
"Kami minta CPNS terus menyerap pembinaan dengan benar dan baik, mengenal norma norma kedisiplinan dan kode etik PNS sesuai undang undang, hingga lolos menjadi PNS Â dan siap menghadapi dunia kerja yang semakin komplek dengan tidak melanggar aturan," pintanya. (Bag)