Ganggu Kekhusyukan Ramadan, Warung Remang Ditutup

Photo Author
- Sabtu, 27 Mei 2017 | 18:10 WIB

PURWOREJO (KRJOGJA.com) - Unit Binmas Polsek Butuh Kabupaten Purworejo menutup usaha prostitusi rumahan berbentuk warung remang di Desa Kaliwatubumi. Warga setempat pun kaget karena tidak menyangka rumah milik Bin yang dikontrakkan kepada Ibu Mar, digunakan untuk aktivitas prostitusi.

Awalnya warga tidak menyangka dan melihat Mar hanya membuka usaha warung makan di rumah itu. Namun, bermula dari penyelidikan Polres Purworejo yang dilanjutkan penggerebekan, barulah tindak asusila itu terungkap.

Polisi mengajukan penghuninya ke meja hijau kasus tindak pidana ringan (tipiring). "Terbukti di pengadilan dan majelis hakim memvonis mereka dengan dengan hukuman bervariasi. Kata mereka, rumah itu hanya untuk transit berkencan saja," kata Ipda Turno, Kanit Binmas Polsek Butuh, kepada KRJOGJA.com, Sabtu (27/5).

Masyarakat mulai resah dan situasi itu diantisipasi polisi. Polsek Butuh menggelar mediasi mengudang Bin dan Mar, perangkat desa serta perwakilan warga, Jumat (26/5). 

Mereka membuat kesepakatan untuk menutup warung tersebut. Warga juga meminta Mar meninggalkan Kaliwatubumi. "Persoalan selesai dengan baik dan situasi tetap kondusif. Keberadaan warung memang meresahkan dan ganggu kekhusyukan Ramadan," ucapnya.(Jas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X