PURWOREJO (KRJOGJA.com) - Andri Mulyono (25) warga Desa Kebon Gunung Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, Sub (28) dan Fir (24). Pengeroyokan itu diduga karena tersangka Sub terbakar cemburu mengetahui korban sering berkomunikasi dengan istrinya.
Penganiayaan pada 23 Maret 2017 itu bermula ketika korban yang berjualan roti bakar di Lapangan Gembulan Loano, didatangi Sub. Tersangka meminta korban datang ke rumahnya karena ada persoalan yang harus diselesaikan. "Merasa ada persoalan, korban akhirnya datang pada malam harinya," ucap AKP Markotip SH, Kapolsek Loano, menjawab pertanyaan KRJOGJA.com, Selasa (4/4).
Korban sampai di rumah tersangka dan bertemu dengan Sub serta Fir. Sub menuduh korban  berkata mesra dengan istrinya lewat pesan di ponsel. Keduanya menganiaya dengan tangan kosong hingga korban babak belur.
Korban dibiarkan pulang dan mengeluh sakit di kepala dan dada. "Istri korban membawanya ke rumah sakit lalu melapor kepada Polsek Loano," ujarnya.
Polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. "Dua tersangka pun kami amankan dan dijebloskan ke tahanan. Keduanya diancam Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara," tandasnya. (Jas)