PURWOREJO (KRjogja.com) - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta Bulog untuk serap gabah (sergab) hasil panen petani Purworejo seharga Rp 3.700 perkilogram. Permintaan tegas disampaikan setelah mengetahui kadar air gabah sebesar 25 persen.
Harga tersebut merupakan patokan baru yang ditetapkan Kementerian Pertanian pada Februari 2017. Pemerintah menetapkan harga pembelian (HPP) Rp 3.700 untuk gabah diluar kualitas dengan kadar air 26 - 30 persen dan kadar hampa 11 - 15 persen. "Harus serap gabah dengan harga yang menguntungkan petani," ujar Amran Sulaiman, disela pantauan sergab di Desa Megulung Kidul Kecamatan Pituruh, Kamis (9/3/2017).
Dalam kunjungannya di Purworejo, Mentan mendapat laporan dari petani tentang harga gabah yang rendah. Petani menjual gabah kering sawah Rp 3.200 - Rp 3.300 perkilogram.
Menurutnya, persoalan itu harus segera diatasi antara lain dengan meminta Bulog membeli gabah petani. Dikatakan, perhatian pemerintah khususnya presiden terhadap petani sangat luar biasa. Begitu mendengar harga gabah turun, Presiden Jokowi memerintahkan stafnya di Kementerian Pertanian dan lembaga lain untuk turun ke lapangan, mengecek dan memberi solusi. "Jadi saya tidak ingin pulang masih membawa masalah, harus diselesaikan di sini. Jangan ada lagi kabar harga beras rendah di Purworejo," tegasnya.
Upaya sergap Kementan dan Bulog juga mendapat dukungan dari unsur TNI. TNI melalui babinsa, katanya, telah bekerja dengan baik dalam mengupayakan penyerapan itu. "Dalam dua minggu terakhir, penyerapan gabah melonjak 700 persen. Sebelumnya rata-rata 2.000 ton perhari menjadi 14.000 ton," terangnya.
Untuk meningkatkan sergap, Mentan Amran Sulaiman meminta bupati untuk ikut serta membantu dengan membuat surat edaran kepada camat dan kepala desa. Tujuan edaran, katanya, memotivasi petani untuk mau menjual gabah dan beras ke Bulog. "Soal lumbung juga diaktifkan, itu terkait pergudangan diluar Bulog, apabila ada dimanapun bisa disewa pemerintah untuk menampung hasil panen petani," ucapnya.
Kepala Bulog Subdivre Kedu Joko Tri Septanto mengatakan, Bulog berpatokan pada aturan HPP yang ditetapkan pemerintah. Petani dapat menjual gabah kepada Bulog lewat mitra. Namun petani juga dapat datang kepada satker sergab di gudang Bulog. "Nanti penjualan tetap lewat satker," ujarnya.(Jas)