MAGELANG (KRJogja.com) - Upaya dua napi LP Kelas I Batu Nusa Kambangan untuk kabur nampaknya sia-sia. Pasalnya, mereka puk akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh tim gabungan di Nusa Kambangan, meskipun waktu dan lokasi penangkapannya berbeda. Syarjani Abdullah ditangkap Senin (30/1/2017) malam lalu saat bersembunyi di atas plafon sebuah masjid.
"Sedang M Husein berhasil ditangkap Rabu (1/2/2017) pagi sekitar pukul 04.45," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham Sutrisman kepada wartawan usai memimpin acara pengarahan kepada seluruh Kepala LP dan staf di wilayah Magelang dan sekitarnya yang dilaksanakan di LP Magelang, Rabu siang.
Didampingi Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono maupun lainnya, Sutrisman menambahkan M Husein ditangkap juga tidak jauh dari LP Kelas I Batu, yaitu di sekitar lapangan tenis atau dekat gapura yang ada tulisan selamat datang.
Setelah berhasil ditangkap, lanjut Sukirman, hingga Rabu siang Syarjani dan M Husein masih berada di Nusa Kambangan dan ditempatkan di lokasi terpisah. Keduanya memperoleh pengamanan dan pengawalan cukup ketat serta khusus.
Setelah ditangkap, kedua napi akan dikenai hukuman disiplin, dan hak-haknya akan dicabut. Ada beberapa hak warga binaan, dan itu akan dicabut, termasuk hak dikunjungi anggota keluarga maupun lainnya. (Tha)