Berjudi, Empat Kuli Senggrong Diciduk Polisi

Photo Author
- Rabu, 1 Februari 2017 | 17:25 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Empat kuli senggrong, Sarmanto, Purwanta, Sulimin dan Pawit ditangkap petugas Polres Temanggung yang tengah patroli karena tertangkap tangan berjudi kartu domino di rumah Sugiman di Dusun Jurang Desa Gowak Kecamatan Pringsurat Temanggung.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti, Rabu (1/2) mengatakan penangkapan bermula dari laporan warga. Polres Temanggung yang tengah patroli di Dusun Jurang, langsung menuju ke lokasi di depo pasir tepatnya di rumah Sugiman.

"Petugas langsung merangsek dan mendapatkan empat tersangka tengah berjudi dengan kartu domino," katanya.

Disampaikan keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Temanggung untuk dimintai keterangan. Petugas mengamankan uang sebanyak Rp 1.352.000, dua set kartu domino dan satu lampu untuk penerangan. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X