TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Sehari sebelum diberlakukannya kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kantor Samsat Temanggung diserbu masyarakat untuk mengurus keperluan surat-surat kendaraan bermotor, Kamis (05/01/2016).
Masyarakat mendatangi kantor Samsat sejak pagi buta dengan harapan mendapat nomor antrean awal dan lekas selesai. Mereka menginginkan masih dapat membayar pajak yang lebih murah, sebab tarif baru dinilai biayanya berlipat hingga tiga kali sehingga memberatkan. Maka itu sejumlah warga membayar pajak kendaraan lebih awal, meski jatuh tempo beberapa bulan ke depan.Â
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Supandi mengatakan peningkatan pengurusan pajak kendaraan sudah berlangsung sejak Desember lalu, dengan adanya pemutihan. Namun kini semakin meningkat dan pada Kamis ini sebagai hari terakhir pendaftaran telah mencapai 600 orang. Â "Pelayanan akan sampai selesai, mungkin sampai malam, untuk itu disiapkan seluruh karyawan," katanya.
Adanya keluhan tentang lamanya pelayanan dari warga, diterangkan, itu karena antre yang panjang. Sebenarnya penyelesaian surat kendaraan rata-rata dua menit, dan maksimal tiga menit. Hanya saja karena warga yang antre sangat banyak sehingga harus menunggu lama. Â "Kami meminta warga untuk bersabar, kami akan berikan pelayanan yang terbaik bagi warga dan tidak ada pungli," katanya. (Osy)