PURWOREJO (KRjogja.com) - Sekurangnya 90 desa di Kabupaten Purworejo menunggu pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2017. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menargetkan pencairan dana selesai pada 23 Desember 2017.
Menurut Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Purworejo Agus Amin Fadhilah, jumlah desa yang menerima pencairan terus bertambah. "Pada 13 Desember 2017 tercatat masih 90 yang menunggu dana turun. Saat ini dipastikan berkurang lagi," ujarnya kepada KRjogja.com, Kamis (15/12/2016).
Pihak DP2KAD Purworejo bertanggungjawab mencairkan DD tahap II senilai Rp 111,64 miliar untuk 469 desa. Nilai itu mencakup 40 persen dari total alokasi DD selama 2016. Sebanyak Rp 94,073 miliar telah dicairkan dan dimanfaatkan desa penggunanya.
Dikatakan, seluruh desa telah mengajukan persyaratan pencairan. Dinas memverifikasi berkas dan segera meminta desa untuk melengkapi apabila ada kekurangan. "Proses verifikasi dilakukan dan kami pastikan hak untuk desa akan sampai, namun memang menunggu karena banyaknya pemohon baik desa atau lembaga lain yang mengajukan permohonan," terangnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Administrasi Desa dan Kelurahan Agung Pranoto mewakili Kabag Pemerintahan Desa dan Kelurahan Setda Purworejo Wahyu Jaka Setiyanta mengemukakan, total DD selama 2016 mencapai Rp 279,1 miliar. Alokasi itu naik dibanding tahun 2015 yang hanya Rp 124,4 miliar.
Pencairan menjelang tutup tahun bisa membawa konsekuensi tidak terserapnya seluruh DD tahap II yang ditransfer. Pemerintah mengatur dana yang tidak terserap harus dimasukkan pos Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) DD 2017. "Apabila nilai Silpa 30 persen ke atas, maka DD tahap I 2017 tidak diberikan penuh dan uang senilai Silpa itu ditunda pencairannya. Kalau Silpa antar 1 % - 29 %, pencairan DD tahap I tahun depan penuh sesuai alokasi," paparnya. (Jas)