DPRD Tetapkan ABPD Temanggung 2017

Photo Author
- Rabu, 7 Desember 2016 | 15:44 WIB

TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung mengesahkan APBD kabupaten tersebut untuk tahun 2017, dalam suatu sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Subchan Bazari, Selasa (07/12/2016).  

Pada sidang itu diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 1,84 triliun, belanja daerah Rp 1,88 triliun sehingga terjadi defisit Rp 45,7 miliar. Divisit akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang didapat dari penerimaan pembiayaan Rp 105,2 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 59,5 miliar dan pembiayaan netto Rp 45,7 miliar.

Bupati Temanggung Mulyadi Bambang Sukarno mengatakan pada pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat pengguna barang dan jasa untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan. Pada SKPD untuk melakukan intensifikasi pendapatan daerah sehingga mencapai target yang ditetapkan.  

Dia mengatakan bantuan keuangan dari Propinsi Jawa Tengah sifatnya masih prediktif sehingga dimungkinkan ada perubahan, sehingga pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah propinsi. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X