TEMANGGUNG (KRjogja.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung mengesahkan APBD kabupaten tersebut untuk tahun 2017, dalam suatu sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Subchan Bazari, Selasa (07/12/2016). Â
Pada sidang itu diputuskan pendapatan daerah sebesar Rp 1,84 triliun, belanja daerah Rp 1,88 triliun sehingga terjadi defisit Rp 45,7 miliar. Divisit akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang didapat dari penerimaan pembiayaan Rp 105,2 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp 59,5 miliar dan pembiayaan netto Rp 45,7 miliar.
Bupati Temanggung Mulyadi Bambang Sukarno mengatakan pada pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat pengguna barang dan jasa untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan. Pada SKPD untuk melakukan intensifikasi pendapatan daerah sehingga mencapai target yang ditetapkan. Â
Dia mengatakan bantuan keuangan dari Propinsi Jawa Tengah sifatnya masih prediktif sehingga dimungkinkan ada perubahan, sehingga pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah propinsi. (Osy)